Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Ciamis Jawa Barat Herdiat Sunarya meminta kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat data kependudukan yang akurat.
Hal tersebut Herdiat sampaikan dalam acara Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Aula Setda Ciamis pada Minggu (04/09/2023).
Penyelenggara kegiatan tersebut yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menerangkan hasil survei pada tahun 2021 menyatakan bahwa kasus stunting di Kabupaten Ciamis ada di angka 16 persen.
“Pada tahun 2022 survei lagi dan naik menjadi 18,6 persen,” paparnya.
Herdiat menjelaskan bahwa penanganan stunting itu tidak instan, namun memerlukan waktu yang cukup lama untuk proses penyembuhan.
Tidak hanya ketika balita itu lahir, tetapi harus betul-betul terprokteksi sejak pernikahan, dan bibit unggul harus periksa terlebih dahulu.