Selasa, Desember 23, 2025

Bupati Ciamis Sentil Perceraian ASN Saat Pelantikan PPPK Paruh Waktu

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id — Pemkab Ciamis melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Stadion Galuh, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dan menjadi momen bersejarah. Karena untuk pertama kalinya, pelantikan ASN berlangsung di lapangan sepak bola kebanggaan masyarakat Ciamis.

Dalam sambutannya, Herdiat mengaku jarang mengizinkan Stadion Galuh digunakan untuk kegiatan selain olahraga, terutama jika menginjak rumput tanpa sepatu bola.

Namun kali ini, ia memberikan izin khusus sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan para peserta yang telah lama menantikan pengangkatan sebagai PPPK.

- Advertisement -

“Alhamdulillah, hari ini bapak ibu sudah menerima SK Bupati Ciamis sebagai tenaga PPPK. Ada yang menunggu belasan tahun untuk diangkat menjadi ASN, dan hari ini Allah SWT mengabulkan penantian tersebut,” ujarnya.

Herdiat menegaskan, meskipun status yang mereka terima adalah PPPK paruh waktu sesuai regulasi pemerintah pusat, yang paling utama adalah pengabdian kepada masyarakat.

Ia menekankan tidak ingin ada keluhan masyarakat terkait pelayanan ASN.

“Paruh waktu atau penuh, yang paling penting adalah pengabdian. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada komplain pelayanan tidak memuaskan,” tegasnya.

- Advertisement -

Selain pengabdian, Bupati juga menekankan pentingnya disiplin kerja yang lahir dari kesadaran pribadi, bukan karena paksaan atau ancaman sanksi.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Bupati Ingatkan Jaga Integritas

Menurutnya, ASN harus mampu menjadi pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.

“Kita semua ini pelayan masyarakat, bukan orang yang harus dilayani oleh masyarakat,” ujarnya tegas.

Herdiat juga mengingatkan para PPPK untuk menjaga integritas, baik kepada pemerintah daerah, pusat, maupun pimpinan masing-masing.

Ia menyoroti pentingnya etika, sikap, dan penampilan ASN sebagai cerminan kualitas pelayanan publik.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung persoalan rumah tangga ASN. Mengingat tingginya angka pengajuan perceraian di kalangan ASN pada November–Desember 2025.

Bupati mengingatkan agar status sebagai PPPK tidak jadikan alasan untuk bersikap arogan atau mengabaikan keharmonisan keluarga.

“Jangan mentang-mentang sudah jadi PPPK lalu sombong atau mudah menggugat cerai. Suami istri harus saling menghormati dan menjaga rumah tangga,” pesannya.

Di akhir sambutan, Herdiat mengingatkan seluruh PPPK untuk menjaga sikap, etika, dan penampilan, serta bekerja lebih efisien.

Mengingat kondisi APBD Kabupaten Ciamis yang saat ini mengalami defisit sekitar Rp150 miliar.

“Kita semua harus menahan diri, bekerja lebih efisien, dan niatkan pengabdian semata-mata untuk melayani masyarakat. Rezeki biarkan mengikuti kehendak Allah SWT,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
spot_img
- Advertisement -
Berita Terbaru

Bapenda Ciamis Terjunkan Petugas Telusuri Kendaraan Menunggak Pajak di Banjaranyar

Ciamis, galuh.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis melakukan sosialisasi penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) atau menunggak...

Artikel Terkait

Eksplorasi konten lain dari Galuh.ID

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca