Jumat, November 22, 2024

Bupati Ciamis Terpilih 2019 Tidak Akan Bedakan Pendukung Maupun Bukan Pendukung

Baca Juga

KPU Kabupaten Ciamis akhirnya menetapkan paslon bupati bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Herdiat-Yana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ciamis periode 2019-2024.

Hal ini didasarkan pada hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Ciamis 2018 yang digelar di Gedung Kesenian Ciamis pada Kamis (5/7/2018) Pasangan Herdiat-Yana berhasil mengantongi 415.767 suara, sementara Iing-Oih hanya mendapatkan 281.947 suara dari total suara sah sebanyak 697.714 suara dan suara tidak sah 24.237 suara.

Menanggapi penetapan KPU Kabupaten Ciamis ini, Herdiat Sunarya yang memberikan pernyataan pada wartawan seusai Acara Syukuran Penetapan KPU di Gedung Islamic Center, Rabu (25/7/2018) mengatakan jika kemenangannya merupakan kemenangan seluruh warga Kabupaten Ciamis, sehingga Herdiat tidak akan pilih-pilih dalam menerapkan kebijakannya nanti.

Kita tidak akan membeda-bedakan mana yang mendukung mana yang tidak mendukung, tapi kita harus punya tanggung jawab bahwa itu semua adalah warga masyarakat Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

(K. Putu Latief) Ciamis-Galuh ID

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah di Ciamis

Ciamis, galuh.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda)...

Artikel Terkait