Ciamis, galuh.id – Penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis saat ini menjadi polemik di masyarakat, berbagai protes pun dilayangkan berbagai kalangan masyarakat, mulai dari petisi dari partai koalisi pendukung Herdiat-Yana, hingga spanduk yang bertebaran di seluruh kota Ciamis.
Terkait polemik tersebut akhirnya Bupati Ciamis Terpilih angkat bicara, saat ditemui di sela-sela kegiatan bakti sosial dan khitanan massal di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Minggu (31/03/2019).
“Terkait pelaksanaan pelantikan kami mengikuti keputusan dari Pemprov Jabar dan pemerintah pusat, mau dilantik kapanpun kami siap,” ujarnya.
Menurut Bupati terpilih H. Herdiat yang didampingi Yana D Putra, kapan pun pelantikannya, masa jabatan bagi Bupati-Wakil Bupati Ciamis tetap 5 tahun.
Herdiat, juga menyampaikan terima kasih kepada partai koalisi pendukungnya, relawan HY, simpatisan HY dan warga Kabupaten Ciamis, yang tanpa lelah memperjuangkan supaya pelantikan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni tanggal 7 April 2019.
“Demi kondusifitas Kabupaten Ciamis yang kami cintai, untuk semua masyarakat Ciamis harus menerima apapun keputusan dari pemerintah pusat atau provinsi, karena bagi kami kesejukan dan kondusiftas Ciamis harus diutamakan,” terangnya.
Lebih jauh, Herdiat mengajak masyarakat kabupaten Ciamis untuk bersabar, legowo dan tidak perlu bereaksi berlebihan serta bisa menahan diri.
Pada dasarnya Herdiat mengatakan ia sangat memahami keinginan masyarakat Kabupaten Ciamis agar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis bisa dilaksanakan sesuai jadwal. Karena masyarakat sudah menunggu hampir 10 bulan.
“Diundur atau tidak diundur itu yang terbaik dari Allah dan mudah-mudahan menjadi yang terbaik untuk masyarakat Ciamis, mari kita bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg dengan aman dan kondusif,” tuturnya. (galuh.id/Arul)