Yakni Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD tahun 2025-2045 dan Ranwal RKPD tahun 2025.
Tahap ini menurut Herdiat, merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan.
“Bertujuan untuk mengajak dan melibatkan semua pihak yang memiliki kepentingan dalam pembangunan daerah,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Ciamis, H. Dede Herli mengungkapkan tentang pentingnya kegiatan ini dalam menetapkan strategi pembangunan ke depan.
Dengan harapan, hasilnya adalah adanya Ranwal RPJPD Ciamis 2025-2045 dan RKPD Ciamis 2025 yang dapat menciptakan kemajuan.
“Kemudian kesejahteraan, dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Ciamis,” ungkapnya. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi