Senin, Oktober 7, 2024

Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada Kota Banjar

Baca Juga

Rapat tersebut merupakan penyampaian informasi terkait persyaratan yang harus oleh Parpol penuhi yang akan mengusung paslon di Pilkada 2024.

“Tujuan dari Rakor ini agar tahap pendaftaran pencalonan semua pasangan calon yang akan mendaftar bisa paham serta bisa melengkapi persyaratan administrasinya,” katanya.

Mukhlis mengatakan, tahapan pendaftaran pencalonan kepala daerah di Kota Banjar akan mulai pada 27 sampai 29 Agustus 2024 mendatang.

“Kita mengharapkan Rakor ini bisa memberi gambaran secara teknis mengenai seluruh persyaratan pasangan calon dalam melakukan pendaftaran pencalonan kepala daerah,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)

Editor : Evi

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pilkada Jabar, PKB Ciamis Targetkan Suara 50% untuk Adang-Gita

Ciamis, galuh.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ciamis menggelar Konsolidasi Kemenangan Jabar Bahagia untuk Pilkada di Gedung...

Artikel Terkait