Rapat tersebut merupakan penyampaian informasi terkait persyaratan yang harus oleh Parpol penuhi yang akan mengusung paslon di Pilkada 2024.
“Tujuan dari Rakor ini agar tahap pendaftaran pencalonan semua pasangan calon yang akan mendaftar bisa paham serta bisa melengkapi persyaratan administrasinya,” katanya.
Mukhlis mengatakan, tahapan pendaftaran pencalonan kepala daerah di Kota Banjar akan mulai pada 27 sampai 29 Agustus 2024 mendatang.
“Kita mengharapkan Rakor ini bisa memberi gambaran secara teknis mengenai seluruh persyaratan pasangan calon dalam melakukan pendaftaran pencalonan kepala daerah,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)
Editor : Evi