Jumat, November 22, 2024

Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada Kota Banjar

Baca Juga

Rapat tersebut merupakan penyampaian informasi terkait persyaratan yang harus oleh Parpol penuhi yang akan mengusung paslon di Pilkada 2024.

“Tujuan dari Rakor ini agar tahap pendaftaran pencalonan semua pasangan calon yang akan mendaftar bisa paham serta bisa melengkapi persyaratan administrasinya,” katanya.

Mukhlis mengatakan, tahapan pendaftaran pencalonan kepala daerah di Kota Banjar akan mulai pada 27 sampai 29 Agustus 2024 mendatang.

“Kita mengharapkan Rakor ini bisa memberi gambaran secara teknis mengenai seluruh persyaratan pasangan calon dalam melakukan pendaftaran pencalonan kepala daerah,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)

Editor : Evi

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Statistik Impresif Jay Idzes di Timnas Indonesia, Tak Tergantikan!

olahraga, galuh.id- Jay Idzes kini menjadi pilar utama lini belakang Timnas Indonesia dan memiliki statistik yang impresif. Sejak bergabung pada...

Artikel Terkait