Menurut Barly, kejadian tersebut dugaan akibat kekurangtelitian panitia Pilkades pada saat sebelum pencetakan surat suara.
Dengan adanya kesalahan pada pencetakan surat suara, pihak Wapan (Calon Kades Nomor Urut 2) merasa dirugikan sebanyak 20.163 lembar surat suara.
Pihak CV. Cantika Jaya atas nama Bram Yustiana beserta Panitia Pilkades Ciparakan pun kemudian sepakat untuk mencetak ulang surat suara.
Sementara itu, Babinsa dan Babinkamtibmas serta Panitia Pilkades Ciparakan berkoordinasi guna menentukan langkah berikutnya, seperti melaporkan kejadian tersebut.
“Setiap pelaksanaan tugas dimaksudkan untuk memberikan rasa aman, nyaman terhadap masyarakat,” ungkap Barly.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, lancar dan terkendali. (GaluhID/Arul)
Editor : Evi