Calon Penerima BLT BPJS Termin 2 akan kembali menerima bantuan yang bernama Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp. 5 juta memasuki gelombang atau termin 2.
Seperti diketahui bersama pencairan bantuan termin pertama memiliki 5 tahapan pencairan sejak September yang lalu.
Baca Juga: Pekerja Dicoret dari Daftar Penerima BLT BPJS, Ini Penyebabnya
Kemudian penyaluran bantuan tersebut dipastikan akan terus berlanjut, setelah tahap 5 selesai tersalurkan seluruhnya pada yang berhak penerima.
Bantuan sebesar Rp. 600 ribu per bulan yang dibayarkan setiap 2 bulan sejumlah Rp. 1,2 juta untuk September dan Oktober.
Sedangkan untuk termin 2, yaitu bantuan untuk Bulan November dan Desember Tahun 2020 dan akan dicairkan Rp. 1,2 juta.