Ciamis, galuh.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses Pilkada Ciamis 2024 akan tetap berlanjut sesuai prosedur meskipun salah satu calon Wakil Bupati (Wabup), Yana D Putra, meninggal dunia.
Komisioner KPU Ciamis Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muharam Kurnia Drajat menyampaikan hal ini, Senin (25/11/2024).
Menurut Muharam, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan KPU Jawa Barat untuk menentukan langkah selanjutnya terkait situasi ini.
“Saat ini, kami akan berkoordinasi dengan KPU Jawa Barat terkait langkah ke depan. Masyarakat juga perlu tahu mengenai kondisi ini,” ujarnya.
Yana D Putra sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Ciamis.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
“Hasil pemeriksaan menyatakan pasangan calon sehat dan memenuhi syarat untuk mencalonkan diri,” kata Muharam.
Baca Juga: Sosok Mendiang Yana D Putra Calon Wabup Ciamis, Dikenang Rendah Hati
Proses Pilkada Ciamis akan tetap berlanjut hingga tahapan akhir, termasuk pemilihan dan pelantikan, sesuai dengan aturan mekanisme undang-undang.
KPU menegaskan situasi ini tidak menghalangi kelancaran tahapan Pilkada, namun tetap perlu koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk tim koalisi pasangan calon.
Muharam juga menekankan pentingnya menghormati proses demokrasi yang sedang berjalan.
“Nantinya, tim koalisi bersama KPU akan menentukan langkah-langkah untuk memastikan demokrasi tetap terjaga,” tuturnya.
Kepergian Yana D Putra menjadi kabar duka bagi masyarakat dan dunia politik Ciamis.
Namun, KPU berkomitmen menjaga pelaksanaan Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku, agar proses pemilihan tetap berjalan lancar. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi