Kamis, November 21, 2024

Camat Panjalu Ciamis Ajak KPM-PKH Bijak Sikapi Bantuan Tahap 4 Tahun 2019

Baca Juga

Panjalu, galuh.id – Camat Panjalu, Drs. H. Erwin Hermawan, mengajak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menyikapi dengan bijaksana terkait dengan bantuan tahap 4 Tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan pada acara Sosialisasi Perubahan Skema Bantuan PKH Tahap 4 Tahun 2019, Jum’at (04/10/2019) di Aula Kecamatan Panjalu.

Hadir pada acara tersebut unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Panjalu, Koordinator Kabupaten PKH, Supervisi, pendamping PKH, Kasi Pelayanan, serta ketua kelompok KPM Kecamatan Panjalu.

Dalam sambutannya, Camat yang memiliki ciri khas menggunakan iket ini, mengajak pada seluruh yang hadir terutama kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bijaksana menyikapi pengurangan jumlah bantuan.

“Mari kita sikapi kebijakan dari pusat sebijaksana mungkin, dan jangan menjadi polemik di lingkungan, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH),” ajak H. Erwin.

H. Erwin selain mengajak juga menghimbau agar sosialisasi tersebut ditindaklanjuti sampai dengan tingkat desa, agar kebijakan tersebut sampai pada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Sementara itu, Koordinator PKH Kecamatan Panjalu Soni Mardiana menyampaikan pentingnya sosialisasi tersebut, karena terdapat pengurangan jumlah bantuan yang akan diterima oleh KPM PKH.

“Dengan adanya sosialisasi ini yang dihadiri unsur Muspika, Kaspel, Korkab, Supervisi dan Ketua kelompok KPM PKH, diharapkan semua pihak dapat menerima dengan bijaksana,” jelas Soni Mardiana.

Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Ciamis Indra Maulana, S.IP, M.M menyampaikan, kebijakan tersebut harus tersampaikan pada seluruh pihak sehingga dirinya akan melakukan sosialisasi pada seluruh Kecamatan pada wilayahnya.

“Kebijakan ini harus dapat tersampaikan dengan jelas serta seluruh pihak terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima dengan bijaksana,” jelas Indra.

Menurut Indra, skema jumlah bantuan KPM PKH tahap 4 Tahun 2018 tertuang pada SK Dirjen nomor 02/SK/LJS/01/2019, tercantum jumlah bantuan yang berbeda dengan tahap sebelumnya.

“Memang benar terdapat perbedaan untuk jumlah bantuan pada tahap 4 tahun 2019 ini, dimana terdapat pengurangan Indeks bantuan,” jelas Indra.

Indra mengajak agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dapat menerima serta memahami terkait dengan pengurangan Indeks jumlah bantuan PKH. (GaluhID/YP)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pelayanan RSDK Ciamis Dikeluhkan Pasien, Ini Penjelasan Wakil Direktur

Ciamis, galuh.id - Keluarga pasien keluhkan pelayanan kesehatan tim medis Rumah Sakit Dadi Keluarga (RSDK) Kabupaten Ciamis yang bertugas,...

Artikel Terkait