Berita Ciamis, galuh.id – 45 Desa Mandiri di Kabupaten Ciamis yang telah mencapai status Indeks Desa Membangun (IDM) menerima reward.
Reward berupa piagam penghargaan dan uang Rp 5 juta itu diserahkan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Aula Setda Ciamis, Rabu (24/11/2021).
Pengukuran status desa oleh Kementerian Desa. Terdapat 5 klasifikasi status desa dalam IDM.
Kelima status itu yakni Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal. Kemudian Desa Berkembang, Desa Maju, dan Desa Mandiri.
Perkembangan status IDM Kabupaten Ciamis, kata Herdiat, setiap tahunnya meningkat.
Capaian desa mandiri tahun 2020 baru ada 19 desa. Di tahun 2021 ini, bertambah menjadi 26 desa.
Sehingga jumlah totalnya ada 45 desa mandiri di Kabupaten Ciamis.