“Manfaatkan Rakor ini menjadi sarana silaturahmi, komunikasi dan juga koordinasi solutif atas kendala yang kita hadapi,” jelas Aef.
Koordinasi Antar Pengelola Retribusi Tidak Hanya Secara Formal
Aef juga menyampaikan bahwa Rakor itu sebagai lesson learn dari perangkat daerah yang realisasinya bisa melebihi dari target yang ditetapkan.
Menurut Aef, koordinasi antar pengelola retribusi tidak hanya secara formal saja, tetapi juga secara non formal.
“Koordinasi antar pengelola retribusi tidak hanya secara formal saja, tetapi juga laksanakan pada kesempatan non formal, manfaatkan setiap kesempatan,” jelasnya.
Aef berharap muncul ide atau juga inovasi sebagai solusi meningkatkan PAD Kabupaten Ciamis.
Kemudian, terkait dengan kemandirian fiskal Kabupaten Ciamis yang menempati posisi bawah di Jawa Barat, menurut Aef harus menjadi satu pemicu dalam meningkatkan PAD Ciamis.