Cara cek bantuan UMKM sudah dipermudah oleh pemerintah, baik dari program BLT UMKM Rp 2,4 Juta maupun bantuan senilai 12,5 M dari Facebook.
Dalam masa pandemi ini, berbagai bantuan terus disalurkan kepada masyarakat terutama untuk pelaku usaha mikro kecil dan pengusaha UKM.
Pemerintah sendiri sudah mengadakan berbagai program bantuan, seperti bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM yaitu BLT UMKM atau Banpres Produktif atau Bantuan UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Banpres BLT UMKM Tahap 2 Dibuka, Daftar Segera!
Namun tidak sampai di situ, pemerintah juga bekerja sama dengan Facebook dalam memberikan bantuan kepada pelaku UMKM, salah satunya adalah Bantuan Facebook Rp 12,5 Miliar.
Banyaknya bantuan kepada UMKM ini tak jarang membuat para calon peserta program kebingungan bahkan salah dalam memberikan data persyaratan yang diminta.
Untuk itu kami akan membahas satu demi satu bantuan UMKM yang sedang diproses saat ini.
Cara Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta
Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah menegaskan bahwa para pengusaha mikro atau pengusaha UKM bisa mendapatkan dana hibah sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.