Padahal, mereka merupakan ujung tombak pendidikan namun harus terpukul karena adanya pandemi Covid-19.
“Mereka patut dan harus dibantu oleh pemerintah pusat. Kami mengucapkan apresiasi terhadap dukungan Komisi X DPR dan juga Kemenkeu,” kata Nadiem saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
Bantuan ini merupakan stimulus perluasan dari bantuan Kemnaker akibat adanya selisih anggaran dari bantuan subsidi upah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu, guru honorer memiliki kesempatan untuk menerima bantuan subsidi upah dari Kemendikbud sebesar Rp 1,8.
Rencananya, bantuan ini akan tersalurkan langsung dan hanya berlaku satu kali bagi para peserta penerima BSU.
Cara Cek BLT Guru Honorer dengan Login info.gtk.kemdikbud.go.id
Untuk memastikan para tenaga pendidik menerima BLT guru honorer ini, Kemendikbud telah menyiapkan laman Info GTK.