Syarat Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta
Nadiem mengungkapkan, untuk menerima BSU guru honorer Kemendikbud telah membuat persyaratan yang sangat mudah.
Sehingga, bantuan dapat tersalurkan secara cepat dan juga efisien.
“Karena itu, persyaratan kami untuk menerima subsidi gaji dari Kemendikbud sangat sederhana dan sangat efisien.” Ucapnya pada Selasa, 17 November 2020.
Namun sebelum itu, Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan, jika tenaga honorer yang pernah mendapatkan BSU dari Kemnaker tidak dapat menerima bantuan dari Kemendikbud tersebut.
Sebab, BLT guru honorer ini merupakan stimulus perluasan dari bantuan Kemnaker yaitu BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Karena pada penyaluran bantuan subsidi bagi peserta BPJS ketenagakerjaan terdapat selisih anggaran akibat dari kurangnya penerima yang sesuai target Kemnaker.
Hal ini membuat Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam mengalokasikan selisih dana tersebut.