Jumat, November 22, 2024

Cara Cek BLT Guru Honorer, Masuk Ke Info GTK dan Dapatkan Rp 1,8 Juta

Baca Juga

Adapun persyaratan yang harus terpenuhi para guru honorer untuk mendapatkan bantuan subsidi upah Kemendikbud yaitu :

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia dan berstatus bukan sebagai PNS (non-PNS).
  2. Bukan peserta penerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
  3. Tidak menerima bantuan dari Kemenkop seperti Banpres Produktif UMKM.
  4. Tidak menerima bantuan semi bansos seperti Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.
  5. Tercatat dalam sistem Dapotik dan PDDikti terhitung sehak akhir Juni 2020.
  6. Telah menjadi pengajar yang tercatat aktif mengajar hingga semester I periode 2020-2021 sesuai Simpatika Kemenag.
  7. Merupakan tenaga honorer yang terdaftar dalam lingkungan Kemendikbud atau Kemenag, serta
  8. Memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan.

Nadiem juga menjelaskan, jika pemerintah telah menetapkan 1,64 juta guru honorer dari lingkungan Kemendikbud untuk menerima BLT guru honorer.

Kemudian, terdapat 749,5 ribu guru honorer maupun tenaga kependidikan dari lingkungan Kemenag yang turut menjadi penerima bantuan.

Cara cek BLT guru honorer tadi bisa masyarakat lakukan guna memastikan apakah termasuk dalam jumlah atau peserta yang telah pemerintah tetapkan. (GaluhID/Hega)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait