Cara daftar BLT BPJS tahap 3 bisa Anda lakukan dengan menjalin komunikasi yang baik dengan perusahaan terutama HRD. BLT ini diberikan bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta dan tercatat sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan aktif minimal sampai Juni 2020.
Pemerintah pusat terus berusaha menggerakkan ekonomi masyarakat dengan berbagai bantuan yang diberikan. Setidaknya ada beberapa bantuan yang diberikan pemerintah seperti PLN listrik gratis, Prakerja, PKH ,BLT desa hingga bansos UMKM.
Cara Daftar BLT BPJS Tahap 3
Ada beberapa persyaratan terlebih dahulu yang harus dipenuhi pekerja sebelum mendapatkan BLT. Persyaratan ini harus lengkap dan jika pihak perusahaan menyatakan persyaratan kurang maka segeralah lengkapi.
Baca Juga: BLT BPJS Tahap 3 Segera Cair, Yuk Cek Segera Nama Anda!
Syarat Penerima BLT BPJS
● Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (Nomor Induk Kependudukan).
● Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan nomor kartu kepesertaan.
● Peserta yang telah melakukan pembayaran dengan besaran terhitung berdasarkan gaji di bawah Rp5 juta sesuai yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
● Pekerja/buruh penerima upah.
● Memiliki rekening bank yang aktif.
● Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu Prakerja.
● sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal pada bulan Juni 2020.
Pastikan semua persyaratan tersebut telah Anda penuhi untuk mendapatkan BLT BPJS ketenagakerjaan. Jika salah satunya tidak terpenuhi maka Anda mungkin tidak akan lolos di tahap verifikasi pusat.
Adapun empat Bank penyalur yang terdaftar untuk menyalurkan bantuan langsung tunai BPJS ketenagakerjaan ini. Mandiri, BRI BNI dan BTN yang bisa menyalurkan BLT BPJS tahap 3 ini.
Cara Daftar BLT BPJS Tahap 3
● Siapkan Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga.
● Fotocopy Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
● Fotocopy buku rekening.
● Masukkan kedalam map untuk diserahkan kepada perusahaan(HRD).
Cara daftar BLT BPJS tahap 3 ini bisa dilakukan melalui perusahaan tempat dimana Anda bekerja. Pastikan Anda juga tanyakan pada HRD apakah berkas sudah didaftarkan atau belum oleh perusahaan.
Jika perusahaan telah mengkonfirmasi bahwa telah didaftarkan ke pemerintahan pusat Dan tinggal menunggu saja. Sering-sering membaca berita kapan pencairan akan diberikan.
Cara daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan agar semua pekerja bisa mendapatkan bantuan secara merata. Masyarakat juga diharapkan untuk pro aktif untuk mendaftarkan diri ke perusahaan.
Bagi HRD Berikut Cara Mendaftarkan Karyawan Perusahaan
● Akses https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
● Login dengan email dan password yang telah terdaftar.
● Pilih monitoring iuran.
● Klik detail tenaga kerja pada kolom action.
● Kemudian akan tampil informasi tenaga kerja.
● Pilih koreksi data TK masal.
● Download template excel.
● Tuliskan Nomor Rekening , Nama pemilik rekening dan Nama Bank.
● Kemudian pilih upload setelah selesai pengisian tabel.
● Tunggu hingga prosesnya selesai.
● Yang terakhir akan muncul pemberitahuan dimana data Anda telah tersimpan.
Semua masyarakat Indonesia berhak atas setiap bantuan sosial dari pemerintahan baik pusat maupun daerah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, jumlah data calon penerima subsidi gaji BPJS yang diserahkan kepada kami sebanyak 3,5 juta. Jadi ini lebih besar dibandingkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap I dan II.
Menaker Ida pun mengimbau perusahaan agar sesegera mungkin untuk mengirimkan data karyawan penerima BLT. Hal ini agar bantuan pemerintah segera terealisasikan untuk stimulus ekonomi COVID-19.
Dengan diserahkannya data penerima bantuan Langsung tunai BPJS ketenagakerjaan ini tercatat sudah 9 juta orang yang menerima. Sudah dipastikan akan ada tahap 4 lagi karena kuota penerima BLT ini masih jauh dari yang ditargetkan 15,7 juta pekerja.
BLT 600 ribu perbulan ini akan didapatkan para pekerja yang telah terverifikasi oleh kemenaker dan BPJS. Bantuan ini akan diberikan selama 4 bulan, jadi para pekerja bisa mendapatkan secara total 2,4 juta rupiah.
Segera gunakan cara daftar BLT BPJS tahap 3 ini karena akan segera dilakukan verifikasi oleh pemerintahan pusat. Anda bisa menghubungi HRD untuk meminta mendaftarkan data diri dan nomor rekening jika memang Anda belum terdaftar sebagai penerima bantuan. (GaluhID/Putra)