Pendaftaran masih dibuka bagi para pelaku UMKM yang ingin daftar BPUM UMKM. Melalui program BPUM UMKM pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan untuk UMKM yang sangat terdampak. Berikut ulasan mengenai cara lengkap daftar BPUM UMKM.
Sebelumnya pemerintah melalui Kemenkop dan Usaha Kecil Menengah tengah dalam proses penyaluran bantuan kepada pelaku UMKM.
Pada tahap pertama sebanyak 9 juta pelaku UMKM menerima bantuan sebesar Rp. 2,4 juta. Total dana yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp. 21 triliun.
Baca Juga: Cukup Masukan NIK di eform.bri.co.id, Dapatkan Rp. 2,4 Juta Bantuan UMKM
Hal tersebut tentunya menjadi salah satu usaha serta dukungan pemerintah untuk menyelamatkan perputaran roda ekonomi nasional.
Pandemi Covid-19 yang tanpa jeda menghantam pertumbuhan ekonomi cukup keras di tahun 2020 ini. Salah satu sektor yang terdampak yaitu UMKM.
Bertahannya pelaku UMKM sangat diharapkan mampu menstabilkan perekonomian masyarakat. Kehadiran UMKM dipandang sangat mampu menyamaratakan perekonomian hingga ke pelosok. Masyarakat di daerah pedalaman bisa memenuhi kebutuhan tanpa perlu ke kota besar.