Cara Mengakses BPUM UMKM Tahap 2
Untuk menerima bantuan BPUM UMKM tahap 2, para pelaku UMKM harus diusulkan oleh Banpres Produktif untuk Usaha Mikro oleh pengusul yang memenuhi kriteria berikut:
• Melalui Dinas koperasi dan UKM di wilayah kabupaten atau kota setempat.
• Melalui sebuah Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
• Melalui Kementrian/lembaga
• Melalui sebuah Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Bagi calon pendaftar BPUM UMKM tahap 2 dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan data-data sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor telpon
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening jangan khawatir. Nanti akan dibuatkan rekening pada saat penyaluran bantuan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri). Dana BPUM UMKM merupakan dana hibah bukan pinjaman ataupun kredit.
Pendaftaran masih dibuka sampai akhir November dan Jangan ragu untuk mendaftarkan diri. Segera manfaatkan kesempatan ini untuk perkembangan ekonomi nasional.
Silakan ikut mendaftar dengan mengikuti cara lengkap daftar BPUM UMKM agar bisa lolos. (GaluhID/Muroseva)