Ciamis, galuh.id – Keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dimiliki Kabupaten Ciamis diharapkan dapat mengoptimalkan transparansi untuk meminimalisir peredaran hoaks dan informasi tidak bertanggung jawab.
“PPID salah satu tugasnya bertanggung jawab sebagai mediator antara pemerintah daerah dengan masyarakat,” ujar Kabid Kominfo, Drs. Dian Budiana, Msi., kepada Galuh ID, Rabu (16/10/2019).
Menurutnya, informasi merupakan hak asasi manusia, setiap masyatakat membutuhkan informasi. Sehingga, terbentuknya PPID sebagai lembaga publik, salah satunya bertujuan menyediakan informasi, menayangkan informasi sekaligus mendokumentasikan informasi.
“Ketika masyarakat ada yang membutuhkan informasi tersebut, maka dapat disampaikan sesuai dengan mekanisme yang ada di PPID, untuk meminimalisir beredarnya informasi tak bertanggung jawab di tengah masyarakat,” katanya.
Lanjut Dian, penyebaran informasi pada era global begitu cepat. Sehingga, salah satu hal yang harus dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menurutnya adalah website yang ada di kabupaten Ciamis harus diaktifkan kembali.
“Maksudnya, agar lebih memudahkan masyarakat untuk meminta informasi sesuai dengan kebutuhan mereka,” tegasnya.
Dian menuturkan, pihaknya akan merevisi PPID yang ada di kabupaten Ciamis, sesuai peraturan yang baru Permendagri No 3 tahun 2017 tentang petugas layanan informasi dan dokumentasi.
“Termasuk dengan PPID pembantu, ke depannya akan melakukan semua kegiatan dengan keterbukaan informasi yang wajib disampaikan oleh badan publik kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, Dian mengatakan, optimalisasi peran PPID bertujuan agar ada transparansi di segala bidang agar terhindar dari hoaks atau berita bohong yang tidak jelas sumbernya.
“Jadi PPID ini berfungsi akan menangkal hoaks yang ada di Kabupaten Ciamis karena informasinya langsung dari pengelola informasi di setiap OPD,” lanjutnya.
Informasi yang dikelola oleh PPID Ciamis, kata dia, tidak hanya seputar pembangunan. Namun seluruh informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Tentu saja yang telah divalidasi kebenarannya,” pungkasnya. (Galuh.id/Riyan)