Cek eform.bri.co.id, untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima BLT UMKM atau bukan. Jika terbukti Anda terdaftar sebagai penerima, maka Anda berhak mendapat bantuan Rp 2,4 juta.
Program BLT UMKM merupakan program dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Terutama pelaku UMKM yang tengah mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi global saat ini.
Setelah menyalurkan BLT UMKM tahap pertama, pemerintah membuka kembali pendaftaran bantuan BLT UMKM hingga akhir November 2020.
Baca Juga: Cek Penerima Login www.kemnaker.go.id, Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Siap
Awalnya, program ini hanya menyasar kepada 9 juta pelaku UMKM yang telah mendaftar pada periode Agustus lalu.
Namun, pemerintah kembali memutuskan untuk menambah kuota penerima bantuan hingga totalnya mencapai 12 juta orang.
Ini berarti, masih ada 3 juta kuota tersisa bagi pelaku usaha mikro yang belum mendaftar dalam program dari Kemenkop UKM ini.