Jumat, November 22, 2024

Cek eform.bri.co.id, Cara Mudah Untuk Tahu Penerima BLT UMKM

Baca Juga

“Nomor KTP anda masuk daftar sebagai penerima BPUM atas nama (Nama Pemilik KTP) dengan nomor rekening (nomor rekening).”

Namun, saat Anda cek eform.bri.co.id akan tetapi nama atau nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka akan ada balasan seperti ini :

“nomor E-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.

Penyebab Tidak Lolos Sebagai Penerima BLT UMKM

Jika tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, ada kemungkinan Anda tidak memenuhi syarat peserta yang tercantum dalam Permenkop UKM Nomor 6 tahun 2020.

Adapun syarat yang wajib terpenuhi, adalah sebagai berikut :

  1. Merupakan Warga negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan maupun KUR (Kredit Usaha Rakyat).
  4. Melampirkan Surat Keterangan Usaha, khususnya bagi para pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha berbeda.
  5. Memiliki usaha berskala mikro dengan bukti surat dari pengusul BPUM.
  6. Bukan termasuk pegawai BUMN atau BUMD, anggota TNI maupun Polri, bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait