Jika memenuhi syarat tersebut namun tetap gagal, ada kemungkinan data yang Anda masukkan salah atau tidak valid.
Bisa saja Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap, alamat tempat tinggal, atau nomor telepon yang tercantum tidak sesuai.
Apabila terjadi hal tersebut, Anda bisa mengajukan pergantian data yang sesuai melalui Dinas Koperasi UKM daerah.
Penerima Wajib Datang ke Kantor Bank BRI
Bagi pelaku usaha mikro yang menjadi penerima BLT UMKM, bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan bantuan senilai Rp 2,4 juta tersebut.
Cukup membawa berkas pelengkap seperti KTP, KK, buku tabungan, ataupun kartu ATM sebagai bahan verifikasi.
Jika pemilik usaha belum memiliki nomor rekening tenang saja, pihak bank akan langsung membuatkannya
Sebagai catatan, penerima wajib datang ke kantor bank BRI ataupun bank penyalur lain yang terdaftar apabila telah tercantum sebagai penerima bantuan.
Karena tidak melakukan verifikasi dalam waktu tiga bulan, maka pihak Kemenkop berhak menarik kembali dana bantuan.
Selain cek eform.bri.co.id, bagi pelaku usaha mikro yang termasuk ke dalam daftar penerima bantuan juga akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur. (GaluhID/Hega)