• Langkah pertama anda bisa masuk ke link eform.bri.co.id
• Scrool ke bawah ada menu BPUM (cek data BPUM)
• Lalu klik menu tersebut hingga muncul tampilan yang meninta masukan nomor KTP
• Masukan NIK yang anda daftarkan dan tulis kode verifikasinya
• Klik proses inqury
Jika anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM maka akan nada notifikasi nama dan rekening anda.
Sehingga Jika ada segera hubungi atau datangi Cabang Bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi serta pencairan dana.
Daftar Penerima BLT UMKM atau BPUM
Untuk mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM perlu memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara Banpres Produktif Usaha Menengah. Sebagai informasi, ada beberapa syarat dengan ketentuan sebagai berikut:
• Pelaku UMKM merupakan Warga Negara Indonesia
• Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)/atau nomor induk di E-KTP
• Memiliki Usaha Mikro
• ASN, TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD tidak boleh mendaftar
• Jika sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR tidak boleh mendaftar
• Bagi Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Jika sudah memenuhi persyaratan, cara daftar penerima BLT UMKM atau BPUM harus diusulkan oleh lembaga tertentu.