Kriteria pengusul Banpres Produktif untuk usaha mikro antara lain:
1. Dinas koperasi dan UKM di wilayah kabupaten atau kota setempat.
2. Koperasi tersebut harus yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementrian/lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang sudah terdaftar di OJK.
Untuk mendaftarkan diri kepada pengusul harus membawa data usulan yang akan dilampirkan kepada pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Untuk data usulannya pendaftar bisa melengkapi persyaratan sebagai berikut ini:
• Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Nama Lengkap
• Alamat tempat tinggal sesuai KTP
• Bidang Usaha
• Nomor telpon
Penerima BLT UMKM atau BPUM tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif. Penerima Bagi penerima dana BLT UMKM atau BPUM harap hati-hati dengan penipuan.
Perlu ditekankan penyaluran dana BLT UMKM tidak dipungut biaya sepeserpun. Maka dari itu harap lapor jika ada pemungutan uang.
Itulah cara cek online E Form BRI dan cara daftar penerima BLT UMKM yang perlu diperhatikan. Untuk para pelaku UMKM yang belum lolos validasi atau belum sempat ikut di tahap 1, bisa segera mendaftar dari sekarang. (GaluhID/Muroseva)