Adapun langkah-langkah yang bisa diikuti:
- Buka browser dan masuk melalui link eform.bri.co.id
- Cukup geser ke bawah dan klik menu BPUM (Cek Data BPUM)
- Anda akan diarahkan ke halaman Cek Penerima BPUM.
- Masukkan Nomor KTP dan kode verifikasi sesuai gambar diatasnya
- Klik “Proses Inquiry”
Jika nomor eKTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka akan muncul pesan dengan format sebagai berikut :
“Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP”
Jika nomor eKTP tidak terdaftar, Anda akan menerima notifikasi seperti ini: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.
Meski begitu, Anda tetap bisa melakukan pendaftaran ulang ke Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten atau kota setempat.
Cek penerima BLT UMKM melalui link e-form BRI tadi akan menjadi pilihan solutif, apalagi jika Anda tidak memiliki banyak waktu untuk mengantri di Bank. (GaluhID/Hega)