“Kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan,” kata Teten Masduki, Kamis, 5 November 2020.
Perlu Anda ketahui, program BLT UMKM ini akan memberikan bantuan senilai Rp 2,4 juta secara langsung bagi para pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima.
Penerima BLT UMKM juga tidak perlu mengeluarkan uang administrasi dalam proses penyaluran, karena bantuan ini termasuk dana hibah dan bukan termasuk pinjaman atau kredit.
Bagi pelaku usaha yang sudah mendaftar dalam program BLT UMKM bulan November ini, bisa cek status di eform.bri.co.id.
Cek Status di eform.bri.co.id, Pastikan Anda Termasuk Penerima BLT UMKM
Masa pandemi Covid-19 ini mengharuskan semua orang untuk menjaga jarak satu sama lain agar tidak tertular.
Melihat hal tersebut BRI (Bank Rakyat Indonesia) membuat sebuah halaman E-Form BRI.