Penerima Wajib Datang ke Kantor Bank BRI
Setelah terdaftar sebagai penerima bantuan, pelaku usaha wajib mendatangi kantor Bank BRI terdekat untuk melakukan proses pencairan dana.
Saat datang ke kantor bank BRI tersebut, penerima bisa membawa dokumen pelengkap mulai dari KTP, KK, buku tabungan, maupun kartu ATM sebagai bahan verifikasi.
Kemudian, dana bantuan akan tersalurkan ke nomor rekening yang bersangkutan langsung setelah proses verifikasi ulang telah terlaksana.
Sebagai catatan, apabila penerima bantuan belum memiliki nomor rekening atau buku tabungan dalam bank yang bersangkutan tidak perlu khawatir.
Karena, bank BRI sebagai bank penyalur akan langsung membuatkan nomor rekening baru setelah Anda memenuhi dokumen verifikasi
Selain cek status di eform.bri.co.id, pelaku usaha juga akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur apabila telah terdaftar sebagai penerima bantuan. (GaluhID/Hega)