Berita Ciamis, galuh.id – Kabupaten Ciamis saat ini kembali masuk zona merah (resiko tinggi) setelah sebelumnya berada di zona oranye.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam rakor virtual penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, Kamis (29/7/2021).
Ia menyampaikan, berdasarkan peta zona resiko Kabupaten/Kota di Jabar dari tanggal 19-25 Juli 2021, Ciamis beserta 12 daerah lainnya yang masuk zona merah.
Sebelumnya, untuk Kabupaten Ciamis sendiri berada di zona resiko sedang atau zona oranye.
Setiawan menjelaskan, seiring pelaksanaan PPKM, telah terjadi penurunan zona resiko tinggi di Jabar dari 21 menjadi 13 Kabupaten/Kota.
“Hal itu mengindikasikan bahwa pelaksanaan PPKM di Jabar cukup berhasil menekan angka kasus Covid-19 di sebagian daerah,” ujarnya.
Lanjutnya, perkembangan kasus aktif di Jabar periode 28 Juli 2021 di angka 21,66% dan berada di atas rata-rata nasional 16,98%.
Untuk angka kesembuhan mengalami kenaikan 76,84% atau naik 1,03% dari minggu sebelumnya.
Saat ini, terdapat 5 kabupaten/kota di Jabar dengan BOR tertinggi. Kabupaten Ciamis menduduki peringkat pertama BOR tertinggi di Jabar yakni 82,76%.
Selanjutnya, Kabupaten Majalengka 72,09%, Kota Depok 71,7%, Kabupaten Tasikmalaya 71,64% dan Kota Tasikmalaya 7,67%.
Sementara Gubernur Jabar Ridwan Kamil menilai penerapan PPKM secara umum cukup berhasil. Akan tetapi, kasus belum teratasi sepenuhnya.
Oleh karena itu, ia berpesan kepada kepala daerah untuk mengecek kembali data-data kasus agar tidak terdapat kekeliruan atau kesalahan.
Sebab, data-data tersebut menjadi penilaian semua pihak. Selain itu, ia juga mengimbau agar segera mencairkan segala bentuk bansos.
Berikan bansos tersebut kepada masyarakat, baik bantuan dari pemerintah pusat, provinsi maupun dari daerah. (GaluhID/Evi)