Berita Ciamis, galuh.id – Polisi mengamankan pria berinisial A (36) warga Bandung terduga pelaku pencurian sepeda motor beserta handphone di Ciamis.
Dugaan, pelaku melancarkan aksinya di salah satu pondok pesantren Rajadesa Kabupaten Ciamis.
Pada hari Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB ada sejumlah warga menangkap pelaku terduga pencuri sepeda motor dan Hp di Maleber Ciamis.
“Ya benar. Terduga pelaku pencurian motor dan hp tertangkap di Maleber,” ujar Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Rizaldy Satria Wibowo.
Rizaldi pun menjelaskan kronologis awalnya. Saat itu korban yang merasa kehilangan motor sudah beberapa hari mencari informasi mengenai pelaku.
Ketika melihat pelaku di daerah Maleber, korban pun langsung menyergapnya dengan bantuan sejumlah warga di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah sempat dihakimi massa, warga pun kemudian menyerahkan terduga pelaku pencuri sepeda motor dan hp tersebut ke Mapolsek Ciamis.
”Isu ngambil motor dan hp di pesantren Rajadesa. Kejadian penangkapan di Maleber sekitar jam 10an. Saya menerima penyerahan pelaku setengah 11,” jelas Rizaldi.
Terduga pelaku saat ini sudah polisi amankan di Polres Ciamis yang sebelumnya dari Polsek Ciamis.
Menurut informasi, terduga pelaku warga Bandung ini sering bolak balik ke pesantren. Sering tinggal di pesantren Rajadesa ikut pengajian dan akhirnya mencuri motor. (GaluhID/Aldi)
Editor : Evi