Berita Nasional, galuh.id – Daftar listrik gratis non subsidi sudah bisa dilakukan. Pelanggan PLN yang menggunakan daya 900 VA dan 1.300 VA non subsidi sudah bisa mendapatkan listrik gratis.
Jadi pelanggan non subsidi dengan daya listrik tersebut bisa mendapatkan bantuan berupa subsidi maksimal Rp. 100 ribu.
Diskon listrik berasal dari Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) yang sedang membuat gerakan Light Up Indonesia.
YCAB membuat gerakan tersebut melalui dana yang berasal dari donasi yang dikumpulkan dari masyarakat Indonesia.
Pelanggan sudah mulai bisa mengajukan daftar listrik gratis non subsidi bisa dilakukan mulai Selasa (16/6/2020), daftarnya melalui web dan nomor WA PLN.
Kuota sebanyak 40 ribu pelanggan non subsidi yang akan mendapatkan donasi listrik pada Bulan Juni 2020.
Menurut Founder dan CEO YCAB Veronica Colondam, data yang masuk untuk pendaftaran donasi listrik pada Juni 2020 sebanyak 42.483 penerima.
Kemudian dilakukan verifikasi pada penerima tersebut, sehingga setelah dilakukan verifikasi berkurang menjadi 39.210 rekening listrik.
Jumlah rekening listrik yang telah melalui proses verifikasi tersebut kemudian diserahkan pada PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero).
“Hasil verifikasi tersebut kami serahkan pada PT. PLN (Persero) sebanyak 39.210 rekening listrik, termasuk 4.289 tukang ojek online,” jelas Veronica.
Cara Daftar Listrik Gratis Non Subsidi
Untuk mendapatkan subsidi listrik khususnya untuk pelanggan pra bayar terdapat beberapa cara yang harus ditempuh.
Namun, perlu diingat tidak seluruhnya yang mendaftarkan token subsidi akan lolos dan mendapatkan subsidi tersebut, karena terdapat verifikasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pelanggan Listrik 900 VA dan 1.300 VA Non Subsidi Bisa Dapat Diskon
Veronica memberikan imbauan pada masyarakat agar terus memantau situs PLN dengan rutin atau secara berkala.
Veronica menegaskan agar pelanggan PLN pra bayar yang mengajukan untuk subsidi listrik, terus memantau situs resmi PLN.
Karena menurut Veronica pada situs resmi PLN tersebut terdapat status kelolosan dari pelanggan yang mengajukan daftar listrik gratis non subsidi tersebut.
Kemudian subsidi tersebut tambah Veronica, tidak bisa langsung otomatis masuk pada masing-masing rekening pelanggan yang berhak mendapatkan token subsidi.
“Daftar token subsidi ini tidak otomatis langsung masuk pada rekening penerima donasi karena harus mengikuti sistem,” jelas Veronica.
Sistem tersebut menurut Veronica, adalah sistem PLN , sehingga pihaknya mengikuti sistem yang diterapkan oleh PLN.
Cara Mendapatkan Listrik Gratis untuk Pelanggan PLN Non Subsidi
Terdapat cara untuk mendapatkan donasi listrik gratis untuk pelanggan rekening listrik pra bayar yaitu dengan mengakses website dan WA PLN.
Donasi yang diterima oleh pelanggan pra bayar yang telah melalui verifikasi, bantuan yang diberikan berupa token listrik setelah melakukan daftar listrik gratis
Daftar listrik gratis non subsidi melalui website PLN, terlebih dahulu dengan membuka situs www.pln.co.id, setelah masuk cari menu pelanggan.
Setelah masuk pada menu pelanggan kemudian pilih stimulus Covid-19, kemudian masukan ID pelanggan atau nomor meteran.
Nantinya token gratis akan ditampilan di layar, pelanggan bisa langsung memasukan token tersebut pada meteran sesuai ID pelanggan.
Cara lainnya melalui WA PLN pada nomor 08122-123-123 kemudian ikuti petunjuk yang ada pada pesan WA tersebut.
Salah satu perintah pada pesan WA PLN tersebut diantaranya pelanggan harus memasukan ID pelanggan terlebih dahulu.
Masukan ID Meteran
Selanjutnya untuk daftar listrik gratis non subsidi, pelanggan harus memasukkan ID meteran. Kemudian token gratis akan muncul, dan pelanggan bisa langsung memasukan pada meteran sesuai dengan ID pelanggannya masing-masing.
Sementara itu untuk pelanggan pasca bayar untuk yang tagihan kurang dari Rp. 100 ribu akan menerima pemberitahuan atau notifikasi.
Jika tidak melebihi Rp. 100 ribu, pelanggan akan mendapatkan pembayaran penuh yang sebelumnya akan diberitahukan melalui pemberitahuan atau notifikasi.
Sedangkan jika tagihan pelanggan tersebut lebih dari Rp. 100 ribu, pelanggan wajib melakukan top up pembayaran sebesar nominal yang kurang.
Untuk pembayaran yang kurang, pelanggan membayar sebesar nominal yang kurang tersebut melalui link top up yang diberikan OVO. Jadwal pembayaran bisa dimulai sejak 14 Juni sampai dengan 19 Juni 2020 mulai dari pukul 12.00 WIB.
Jika tidak mendapatkan pemberitahuan atau notifikasi dari OVO, hingga 19 Juni, pelanggan pasca bayar tersebut dinyatakan belum bisa mendapatkan donasi.
Begitu juga untuk pelanggan pra bayar, saat cek website PLN tidak tertera bantuan donasi maka pelanggan dinyatakan belum lolos verifikasi.
Veronika mempersilahkan pelanggan untuk mencoba akses melalui website dan WA PLN untuk mengajukan daftar listrik gratis non subsidi. (GaluhID/Ardiansyah)