Program ini akan berjalan mulai selama tiga bulan, terhitung sejak 1 Oktober 2020 lalu hingga akhir tahun atau Desember 2020 mendatang.
Berdasarkan surat dari Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) pada 31 Agustus lalu, menetapkan penyesuaian penurunan tarif tenaga listrik.
Rencananya akan ada tujuh golongan yang menjadi target dari penurunan tarif listrik ini, khususnya pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti berikut:
- Rumah Tangga atau R-1 TR 1300 VN
- Rumah Tangga atau R-1 TR 2200 VA
- Rumah Tangga (R-2 TR) 3500 VA – 5000 VA
- Pelanggan Rumah Tangga R-3 TR atau 6600 VA ke atas
- Pelaku Bisnis (B-2 TR) 6600 VA -200 kVA
- Pemerintah (TR) 6600 VA – 200 Kva
- Penerangan jalan umum
Meskipun tidak seluruhnya akan mendapat penurunan tarif listrik yang signifikan, setidaknya program ini dapat mengurangi beban dari biaya listrik perbulannya.
Daftar Tarif Listrik Non Subsidi
Penyesuaian dari tarif ini juga telah mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa penyesuaian tarif listrik berdasarkan pada realisasi indikator makro ekonomi.
Untuk itu, bagi pelanggan non subsidi yang menggunakan Tegangan Rendah (TR) akan mendapat penyesuaian tarif tenaga listrik.