Jumat, November 22, 2024

Daftar Tarif Listrik Non Subsidi,Tarifnya Turun Mulai Oktober 2020

Baca Juga

Bahkan bagi golongan rendah tidak perlu menyertakan syarat apapun untuk mendapatkan bantuan dari PLN ini.

Executive Vice President Communication and CSR PLN yakni Agung Murdifi mengatakan, pengguna dapat menikmati listrik PLN dengan nyaman dan aman.

Pada pelanggan yang awalnya mendapat biaya listrik sebesar Rp 1,467 per kWh akan turun menjadi Rp 1,444,70 per kWh atau berkurang Rp 22,5 per kWh.

Sedangkan untuk pelanggan non sub Tegangan Menengah (TM) dan Tegangan Tinggi tidak mengalami penurunan. Hal tersebut masih mengacu pada tarif periode Juli-September 2020.

Pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM akan mendapat tarif yang masih sama yaitu sebesar Rp 1,352 per kWh.

Kemudian, bagi bisnis atau industri yang termasuk pelanggan Tengangan Menengah (TM) dan berlangganan daya lebih dari 200 kVA tetap sama, yaitu Rp 1.114,74 per kWh.

Biaya juga tidak berubah bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) khususnya industri yang memasang daya mulai dari 30.000 kVA dengan tarif sebesar Rp 999.74 per kWh.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Strategi PDI Perjuangan Ciamis Siap Menangkan Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Dengan strategi yang terorganisir, PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Ciamis siap memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua...

Artikel Terkait