Ciamis, galuh.id – Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Dasar di Kabupaten Ciamis akan segera direalisasikan pada bulan Oktober 2019.
Hal ini disampaikan langsung oleh H. Jajang Sip, MPd, Kepala bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Ciamis, Jumat (18/10/2019).
Penerima pembangunan RKB ini sebanyak 56 sekolah
se-Kabupaten Ciamis dengan jumlah 70 ruangan dan total anggaran RKB Rp 10,9 milyar.
Dikatakan Jajang, saat ini pelaksanaannya sudah sampai tahap pertanggungjawaban. Langkah yang harus dilakukan review dulu ke ekspektorat, lalu review ke Dinas Keuangan.
Pertanggungjawaban ini terbagi menjadi termin 1 dan 2 melalui program OMSPAM. Pelaporan ini disampaikan kepada Menteri Keuangan untuk ditindaklanjuti dalam pencairan. Review yang dilakukan adalah per ruang. Setelah review selesai, baru dilaksanakan pencairan ke kas daerah.
“Diperkirakan pencairan akhir bulan Oktober. Semoga bisa segera terealisasikan agar segera digarap,” ujar Jajang.
Menurut Jajang, sekolah SD yang akan mendapatkan DAK ini diantaranya SDN 3 Kertasari, SDN 3 Sukajadi, SDN 1 Mekarjadi, dan lain-lain. Sedangkan untuk SD terjauh yang mendapat DAK ini adalah SD di Kecamatan Banjaranyar.
“Diharapkan bulan-bulan sekarang bisa turun DAK. Karena melihat cuaca tidak mendukung, ditakutkan hujan dan saat hujan pegawai susah dicari, maka dari itu diharapkan segera cair. Sedangkan kebutuhan siswa untuk proses pembelajaran tetap sangat dibutuhkan,” harap Jajang. (galuh.id/Maisyara)