Jumat, November 22, 2024

Darurat Corona Jabar, Pemkab Ciamis Liburkan Sekolah Selama Dua Pekan

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Secara resmi Pemkab Ciamis liburkan sekolah sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah dan menggantinya dengan kegiatan belajar melalui media daring secara online.

Kegiatan pembelajaran sekolah diliburkan selama dua minggu ke depan, mulai 16 Maret hingga 29 Maret 2020. Kebijakan ini menyusul status siaga darurat virus Corona atau Covid -19 di Jawa Barat.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, langkah ini diambil setelah dilakukan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ciamis Minggu (15/3/2020) pukul 13.00 WIB.

Hasil Rapat Koordinasi, Pemkab Ciamis Liburkan Sekolah

Kebijakan yang diambil yaitu memberlakukan kegiatan pembelajaran di rumah bagi peserta didik tingkat PAUD, TK, SD, dan SLTP selama dua pekan.

”Meski sekolah libur, anak-anak tetap bisa belajar dirumah melalui media daring,” ujar Herdiat dalam rapat di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Minggu (15/3/2020).

Baca Juga : Kadisdik Ciamis: Sekolah Bukan Libur, Tapi Belajar di Rumah

Seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Ciamis juga diimbau untuk menunda pelaksanaan outting class atau Study Tour.

Beberapa imbauan lainnya, pondok pesantren di wilayah Ciamis untuk sementara diminta tidak menerima pendatang, termasuk santri baru dari luar, serta menjaga fasilitas peribadatan.

Pihaknya juga mengaku akan menginventarisir orang yang datang dari luar daerah dan menghentikan sementara kunjungan kerja dan penerimaan kerja.

”Siapapun bisa terjangkit virus ini, untuk itu, kita harus waspada dan awasi setiap orang yang datang dari luar Ciamis,” tururnya.

Pemkab Ciamis akan menutup sementara penggunaan fasilitas Gedung Negara. Seperti Gedung Islamic Center, Stadion Galuh, Gedung Galuh Taruna, dan fasilitas pemerintah lainnya.

Pemkab Ciamis juga akan menghentikan sementara Car Free Day di seluruh Kabupaten Ciamis, termasuk aktivitas perdagangan di venue BMX.

Berbagai tempat pelayan publik seperti pusat perbelanjaan, hotel, tempat wisata tempat ibadah restoran. Selain itu juga, tempat umun lainnya agar dilengkapi dengan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptic/hand sanitizer.

Masyarakat juga diimbau untuk menghindari ruang publik. Serta menghindari kontak fisik dan menjaga kesehatan dengan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Pihaknya meminta kepada seluruh SKPD agar memantau perkembangan. Selain itu melaporkan hasil pantauannya kepada Pusat Covid-19 Ciamis melalui Call Center 119 atau HP 0853 1499 3901.

Terakhir, Herdiat juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis agar tetap tenang dan senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

”Hadapi dengan tenang dan jangan lupa berdoa. Semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT dan dijauhkan dari wabah virus Corona,” pungkas Herdiat. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Statistik Impresif Jay Idzes di Timnas Indonesia, Tak Tergantikan!

olahraga, galuh.id- Jay Idzes kini menjadi pilar utama lini belakang Timnas Indonesia dan memiliki statistik yang impresif. Sejak bergabung pada...

Artikel Terkait