“Beberapa hari yang lalu, kami menemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan untuk beroperasi di jalan,” paparnya.
Pihaknya pun telah berkomunikasi dengan pemilik bus untuk tidak menggunakan kendaraan tersebut, karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Dadang berharap agar pengusaha yang memiliki armada bus dapat menaati peraturan.
“Harapannya adalah agar pengusaha bus dapat mempersiapkan armada mereka dengan fasilitas yang memenuhi standar,” katanya.
Hal itu imbuh Dadang, guna menjaga keamanan dan kenyamanan para penumpang, serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi