Berita Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis Jawa Barat untuk melakukan percepatan penurunan stunting melalui berbagai strategi.
Strategi itu disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Ciamis, Yana D. Putra dalam kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2021.
Kegiatan yang membahas beberapa strategi itu berlangsung di Aula Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis, Selasa (5/7/2022).
Menurut Yana, strategi itu melalui kolaborasi dan inovasi, serta deklarasi komitmen bersama percepatan penurunan stunting di Kabupaten Ciamis.
“Semua OPD dan stakeholder berembug dan berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan stunting di Kabupaten Ciamis,” jelas Yana.
Rembugan itu menurut Yana, dilaksanakan daring maupun luring, menghasilkan output berupa komitmen penurunan stunting dan rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi.
Yana juga menyampaikan urutan Kabupaten Ciamis yang berada pada urutan ke-4 prevelensi stunting terendah di Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga: Di Ciamis, Iwan Bule Diminta Maju Pilgub Jabar 2024
“Ciamis menempati urutan ke-4 prevalensi stunting terendah di Jabar, berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia,” jelas Yana.
Yana menyebutkan angka 24,21% prevelansi stunting Ciamis 2019, dan turun ke angka menjadi 16% pada tahun 2021.
Penurunan Stunting di Ciamis Diatur dalam Beberapa Regulasi
Pada sambutannya juga yang menyampaikan percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Ciamis sesuai dengan strategi nasional.
Sehingga menurut Yana, dalam penanganannya menjadi kegiatan prioritas yang diimplementasikan dalam kegiatan intervensi penurunan stunting khususnya di 10 desa prioritas.
Yana juga menyebutkan tentang berbagai kegiatan oleh beberapa dinas seperti workshop pemberian makan bayi dan anak bagi kader.
“Pemerintah daerah melalui 9 OPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas pendidikan, DPMD dan dinas lainnya melakukan berbagai kegiatan diantaranya workshop,” jelasnya.
Workshop itu bagi kader dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 10 desa lokus penting tahun 2021.
Kemudian untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Ciamis itu menurut Yana, diatur dalam beberapa regulasi.
Regulasi itu terdiri dari 1 Peraturan Daerah, 5 Peraturan Bupati, 5 Keputusan Bupati dan 1 intruksi Bupati.
“Salah satu regulasi tersebut yaitu Peraturan Bupati Ciamis nomor 38 tahun 2020 tentang percepatan pencegahan stunting terintegrasi di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (GaluhID/Ardiansyah)