Berita Ciamis, galuh.id – Perluasan digital dapat menjadi salah satu poros utama untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Ciamis yang inklusif.
Bahkan perluasan digitalisasi telah menjadi salah satu tujuan yang tercantum dalam SK Bupati Ciamis Nomor 900/KPTS.341-HUK/2021 tentang pembentukan TP2DD.
Salah satunya yakni dengan merilis secara resmi desa digital di Desa Sukaraja Sindangkasih Ciamis.
Demikian hal tersebut diungkapkan Sekda Ciamis H Tatang, saat launching desa digital di Aula Desa Sukaraja Kecamatan Sindangkasih, Jumat, (20/8/2021).
Harapannya, melalui perluasan digital ini mampu mendukung terbentuknya ekosistem digital yang efektif. Dan bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat. Bahkan hingga ke level desa.
Ia mengapresiasi seluruh perangkat desa dan BUMDES yang berkolaborasi dengan PT NETZME Kreasi Indonesia. Dalam menginisiasi langkah digitalisasi transaksi masyarakat desa.
Launchingnya Desa Digital Sukaraja, kata Tatang, adalah langkah tepat guna mendorong sinergi antara pemkab dengan perangkat desa dan juga BUMDES.