Desa Neglasari Ditetapkan Sebagai Kampung Zakat, Ciamis Kian Mantapkan Gerakan Zakat Berbasis Desa

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Pemkab Ciamis kembali menorehkan langkah strategis dalam pengelolaan zakat dengan meresmikan Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, sebagai Kampung Zakat, Selasa (07/10/2025).

Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam acara yang berlangsung di Aula Desa Neglasari.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis, Camat Pamarican, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Kehadiran berbagai pihak menunjukkan dukungan kuat terhadap gerakan zakat berbasis desa di Kabupaten Ciamis.

- Advertisement -

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan bahwa Desa Neglasari menjadi Kampung Zakat terbaru yang di resmikan. Melengkapi deretan desa lainnya yang telah lebih dahulu menjalankan program serupa di Ciamis.

“Alhamdulillah, Kabupaten Ciamis kini memiliki tambahan satu lagi Kampung Zakat. Ini bukan hanya status simbolik, tapi harus di iringi niat tulus, kerja keras, dan kerja ikhlas demi syiar agama. Serta peningkatan kualitas pengelolaan zakat di desa-desa lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembentukan Kampung Zakat merupakan hasil kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam Kemenag, BAZNAS, serta berbagai lembaga amil zakat. Dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Neglasari Kampung Zakat, Bupati Ciamis Apresiasi

Herdiat juga mengungkapkan rasa bangganya atas capaian Spesial Award Pengumpul Zakat Terbaik Tingkat Nasional yang baru-baru ini Kabupaten Ciamis raih melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa.

- Advertisement -

“Prestasi ini membuktikan komitmen Ciamis dalam memajukan daerah melalui cahaya zakat, infak, dan sedekah. Ini harus menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk ikut serta secara aktif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Herdiat menyebut bahwa pengumpulan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis terus menunjukkan tren kenaikan signifikan. Hal ini menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berzakat dan berinfak.

Menurutnya, zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga instrumen sosial yang mampu membangun nilai kemanusiaan serta memperkuat ekonomi kerakyatan.

“Zakat mengajarkan kita untuk peduli dan berbagi, serta menyadarkan bahwa apa yang kita miliki hanyalah titipan Allah SWT. Melalui zakat, mustahik dapat meningkatkan kesejahteraan, muzakki dapat menumbuhkan produktivitas, dan ekonomi daerah akan tumbuh berkelanjutan,” pungkasnya.

Pemkab Ciamis juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjadikan zakat sebagai bagian penting dari pembangunan daerah menuju Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur daerah yang baik dan diberkahi. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Siswi Ciamis Ukir Prestasi Internasional, Bawa Persib Putri U-12 Juara di Singapura

Ciamis, galuh.id — Seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah asal Banjarsari Ciamis, Suci Nurani (12), sukses mengharumkan nama daerah setelah turut...

Artikel Terkait