Desa Sadar Hukum di Ciamis Tekan Angka Kejahatan, Ini Tantangannya

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Bagian Hukum Setda terus mendorong pembentukan dan penguatan Desa Sadar Hukum sebagai upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan tertib.

Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis, Deden Nurhadana melalui Penyuluh Hukum Ahli Muda, Dani Arif Siswanto, menjelaskan bahwa Desa Sadar Hukum dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

“Di desa dibentuk kelompok Desa Sadar Hukum yang anggotanya terdiri dari tokoh masyarakat, unsur pemuda hingga mahasiswa yang memiliki pemahaman hukum. Tujuannya untuk meminimalisir berbagai kejadian pelanggaran hukum di tingkat desa,” ujar Dani.

Ia mengungkapkan, dari total 258 desa di Kabupaten Ciamis, saat ini masih terdapat 49 desa yang belum membentuk Desa Sadar Hukum.

- Advertisement -

Meski demikian, pihaknya optimistis jumlah tersebut akan terus berkurang seiring dengan upaya pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Alhamdulillah, setelah dibentuk dan dilakukan pembinaan, keberadaan kelompok Desa Sadar Hukum mampu menekan angka kejadian tindak kejahatan di desa,” katanya.

Selain itu, keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa juga dinilai menjadi pendukung penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Sekarang sudah ada Posbakum, jadi masyarakat punya tempat untuk mendapatkan pendampingan atau bantuan hukum jika terjadi permasalahan,” tambahnya.

- Advertisement -

Namun demikian, Dani mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pengembangan Desa Sadar Hukum, terutama terkait keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM).

“Kendala utama ada pada anggaran dan SDM. Masih banyak masyarakat yang belum memahami persoalan hukum secara menyeluruh, sehingga perlu terus dilakukan edukasi,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya berharap program Desa Sadar Hukum dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif serta menekan berbagai tindak kriminalitas seperti pencurian dan pelanggaran hukum lainnya.

“Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami proses hukum dan pentingnya kesadaran hukum, sehingga desa menjadi lebih aman dan tertib,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)

 

- Advertisement -
Berita Terbaru

Permudah Layanan Pajak Kendaraan, Samsat Ciamis Luncurkan Outlet SAPULIDI

Ciamis, galuh.id – Samsat Ciamis resmi membuka outlet layanan baru bernama SAPULIDI (Samsat Pelayanan Lintas Purwadadi) yang berlokasi di...

Artikel Terkait