Jumat, November 22, 2024

Didampingi P2TP2A Ciamis, Keluarga Korban Perkosaan Tuntut Keadilan

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Keluarga korban perkosaan di Ciamis selain lapor ke Polisi, korban juga mendapatkan pendampingan dari P2TP2A Kabupaten Ciamis.

Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Ciamis, Vera Fillinda A D, S.H.,M.H. membenarkan hal tersebut.

“Iya kami dari P2TP2A memberikan pendampingan dan akan memberikan bantuan dalam bentuk pemeriksaan ahli dalam hal ini psikolog klinis untuk membantu memulihkan psikologis korban,” jelas Vera, Minggu (20/6/2021).

Selain itu Vera juga menambahkan, pihaknya akan memberikan layanan psikososial pada korban dari pekerja sosial yg tergabung di P2TP2A.

Kemudian Vera juga menyampaikan rasa prihatinnya atas kejadian pemerkosaan yang menimpa korban, terlebih masih dalam usia anak.

Sebelumnya diberitakan , salah seorang pelajar MTs di Ciamis positif hamil karena diduga telah mendapatkan perlakuan pencabulan oleh empat orang pemuda.

Korban perkosaan di Ciamis yang berinisial PM (16) tersebut adalah warga Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis Jawa Barat.

Akibat perlakuan para pelaku, kini korban tengah positif hamil dan kejadian tersebut menurut Vera terjadi sekitar Maret 2021.

Vera juga menyampaikan keluarga korban tidak terima perbuatan dari para pelaku, dan telah menunjuk kuasa hukum utk mendampingi korban dalam proses hukum nanti.

Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Kejadian tersebut menurut Vera membuat terpukul keluarga korban terlebih sang ibu korban YM (35) dan menuntut keadilan.

“Ibu korban sangat terpukul, dan telah menunjuk kuasa hukum untuk menuntut keadilan karena anaknya telah menjadi korban,” jelas Vera.

Vera juga menyampaikan ibu korban curiga anaknya tidak datang bulan, dan korban pun tidak menjelaskan yang sebenarnya.

Kemudian ibu korban berinisiatif untuk membeli tes kehamilan di apotek, dan hasilnya ternyata anaknya positif hamil.

“Korban tidak menjelaskan pada ibunya, dan karena curiga ibunya membeli tes kehamilan di apotek, ternyata benar positif hamil,” tambah Vera.

Mengetahui hasil tes tersebut, membuat terkejut ibu korban dan keluarga, akhirnya berunding untuk menentukan langkah berikutnya.

Keputusan keluarga untuk menuntut keadilan atas apa yang terjadi pada anaknya, keluarga korban pun sepakat menempuh jalur hukum.

Untuk proses selanjutnya menurut Vera pihak keluarga sepakat untuk menunjuk kuasa hukum untuk proses selanjutnya.

“Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya pada kuasa hukum, dan semoga seluruh pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, keluarga ingin keadilan,” pungkasnya. (GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait