Berita Ciamis, galuh.id – Anggota DPRD provinsi Jabar Didi Sukardi mengapresiasi keputusan Bupati Ciamis yang sudah mengeluarkan kebijakan baru soal larangan ASN ke luar kota.
Sebanyak 24 orang ASN di Kabupaten Ciamis positif terpapar Covid-19 usai pemkab melakukan swab test terhadap 300 orang pada Rabu (26 /11/2020) lalu.
Didi Sukardi mendorong semua pihak tak terkecuali ASN di Kabupaten Ciamis agar mengurangi interaksi, baik pada saat jam kerja maupun di luar jam kerja.
Menurutnya, interaksi di kantor memang berpeluang menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19.
”Ini harus jadi catatan bagi semua ASN, khususnya di Kabupaten Ciamis, agar menerapkan prinsip jaga jarak supaya Covid-19 tidak cepat menyebar,” kata Didi, Minggu (29/11/2020).
Didi berharap ASN tidak bepergian ke luar daerah, baik untuk tugas kedinasan maupun urusan pribadi.
Sebab, lanjut Didi, ada kalanya penyebaran virus Corona bermula dari kontak dengan pihak luar, kemudian masuk ke lingkaran sendiri.
Maka dari itu, politisi PKS ini pun mengapresiasi keputusan Bupati Ciamis yang sudah mengeluarkan kebijakan baru soal larangan ASN bepergian ke luar kota.
”Untuk urusan pribadi pun sebaiknya dihentikan dulu. Khawatir menyebar ke yang lain,” ucap Didi.
Larangan ASN Ciamis ke Luar Kota, Melanggar Ada Sanksi
Diberitakan sebelumnya, pemkab Ciamis berupaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan mengeluarkan SK Bupati tentang larangan bagi para ASN yang hendak ke luar daerah.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan bagi ASN yang melanggar maka ada sanksi ada risiko.
”Intinya saya mengharapkan keseriusan dan kesungguhan. Dalam menangani pandemi Covid-19 tidak boleh lengah apalagi abai,” katanya, Jumat (27/11/2020).
Wakapolres Ciamis Kompol Rendy Setia Permana menerangkan, dalam menangani Covid-19 perlu ada konsistensi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes).
Sebab menurutnya, masyarakat saat ini masih ada yang terlihat abai dengan banyaknya kerumunan – kerumunan dan kegiatan yang menyerap banyak orang.
“Kita harus lebih konsisten dalam penerapan prokes. Kita siap melakukan operasi yustisi. Dalam upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Ciamis,” ucapnya.
Kasdim 0613 Ciamis, Mayor Inf Nurohman, pun menegaskan hal serupa. Pihaknya siap mendukung kebijakan pemkab. Juga siap terjun ke lapangan dalam upaya pencegahan penyebaran Corona.
“Kami dari Kodim 0613, siap mendukung kebijakan pemkab Ciamis dalam penanganan pandemi ini,” katanya. (GaluhID/Evi)