Persipura Jayapura yang berhasil menang telak di laga pamungkas tetap harus terdegradasi karena kalah head to head atas Barito Putera.
Buntutnya manajemen Persipura Jayapura melapor ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus degradasinya Persipura dan terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Manajemen Persipura Jayapura menggugat PSSI, Persib Bandung, Barito Putera dan striker asing David Da Silva.
Melansir dari Tribun Jabar, Persib sebagai salah satu klub yang digugat masih belum mengambil sikap untuk kasus ini.
Hal ini dikonfirmasi oleh salah satu Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Kuswara S Taryono. Ia mengatakan, sampai saat ini klub masih belum bisa mengambil keputusan apapun.
Kuswara mengatakan, PT Persib Bandung Bermartabat belum menerima pemberitahuan terkait gugatan tersebut.
Jika surat pemberitahuan gugatan telah diterima, Persib Bandung akan melakukan kajian terlebih dahulu dan kemudian mengambil sikap.
Manajemen Persib Bandung belum ambil sikap terkait gugatan yang dilakukan Persipura Jayapura karena belum menerima surat pemberitahuan dari pengadilan. (GaluhID/Putra)