Jumat, November 22, 2024

Dinas Pertanian Ciamis Imbau KPL Jual Pupuk Bersubsudi Sesuai HET Permentan

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Ciamis Jawa Barat mengimbau KPL (Kios Pupuk Lengkap) jika menjual pupuk bersubsidi harus disiplin sesuai aturan Permentan.

“Selain KPL, petani juga harus disiplin jika membeli pupuk bersubsidi. Pokoknya semua yang terlibat harus disiplin sesuai aturan,” ujar Koordinator Penyuluh Pertanian Nondi Sumirta di BPP Kecamatan Banjaranyar, Kamis (13/1/2022).

Kata Nondi, jika KPL dan petani disiplin, tidak akan terjadi persoalan atau masalah pupuk kimia bersubsidi.

Maksud dari disiplin itu lanjutnya, KPL dalam menjual pupuk kimia bersubsidi sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah diatur dalam Permentan.

“Petani dalam membeli pupuk kimia bersubsidi tidak boleh sewenang-wenang. Harus sesuai keperluan kebutuhan. Sesuai yang tertera di kartu tani. Di kartu itu tertera area sawahnya,” katanya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait