Berita Ciamis, galuh.id – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Ciamis Jawa Barat mengimbau KPL (Kios Pupuk Lengkap) jika menjual pupuk bersubsidi harus disiplin sesuai aturan Permentan.
“Selain KPL, petani juga harus disiplin jika membeli pupuk bersubsidi. Pokoknya semua yang terlibat harus disiplin sesuai aturan,” ujar Koordinator Penyuluh Pertanian Nondi Sumirta di BPP Kecamatan Banjaranyar, Kamis (13/1/2022).
Kata Nondi, jika KPL dan petani disiplin, tidak akan terjadi persoalan atau masalah pupuk kimia bersubsidi.
Maksud dari disiplin itu lanjutnya, KPL dalam menjual pupuk kimia bersubsidi sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah diatur dalam Permentan.
“Petani dalam membeli pupuk kimia bersubsidi tidak boleh sewenang-wenang. Harus sesuai keperluan kebutuhan. Sesuai yang tertera di kartu tani. Di kartu itu tertera area sawahnya,” katanya.