Minggu, November 24, 2024

Dinkes Ciamis Deklarasikan Dusun ODF di Panawangan

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Deklarasi Dusun ODF (Open Defecation Free) berlangsung di Dusun Peundeuy, Desa Girilaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Rabu (3/3/2021).

ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, salah satu pendekatan sektor kesehatan yaitu Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dr. Eni Rochaeni melakukan deklarasi di dusun yang berada di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Gardujaya tersebut.

Pada deklarasi Dusun ODF tersebut, dr. Eni Rochaeni mewakili langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis.

Eni menjelaskan tentang tujuan adanya deklarasi dusun ODF yakni berkaitan dengan tujuan pembangunan kesehatan.

Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal.

“Ini kami lakukan untuk mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan demi terwujudnya derajat kesehatan yang optimal pada masyarakat,” jelas Doken.

Eni juga menambahkan, salah satu pendekatannya yaitu dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), yang bisa membawa masyarakat lebih peduli kesehatan.

Selain Dusun ODF di Ciamis, Terdapat 92 Desa ODF

Deklarasi Dusun ODF menjadi bukti mulai sadarnya masyarakat untuk tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Kemudian menurut dr Eni, terdapat pendekatan berkaitan dengan BABS, yaitu Pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

STBM yaitu pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan mencapai kondisi sanitasi total.

Kondisi sanitasi total tersebut dengan mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat yang meliputi 3 komponen.

Komponen tersebut yaitu menciptakan lingkungan yang mendukung, meningkatkan kebutuhan sanitasi serta meningkatkan penyediaan sanitasi dan pengembangan inovasi sesuai konteks wilayah.

Selain itu, dr Eni juga menambahkan terdapat 5 pilar kegiatan dalam STMB yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).

Kemudian, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air yang mengalir, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT).

Selain itu pada pilar STBM terdapat 2 pengelolaan, yaitu pengelolaan sampah rumah tangga dan juga pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Sehingga menurut dr Eni, perlu kerja sama yang baik antar unsur pemerintah dengan masyarakat untuk tercapainya Desa ODF 100%.

Karena saat ini data yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, baru ada 92 Desa ODF, dari 265 desa.

“Deklarasi Dusun ODF akan terus bertambah, namun harus terjalin kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat, menuju 100% Desa ODF,” pungkasnya.(GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Ormas BBC Dukung Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024

Ciamis, galuh.id - Ormas BBC Kabupaten Ciamis Jawa Barat dengan tegas dukung dan siap memenangkan pasangan Herdiat-Yana (HY) di...

Artikel Terkait