Kamis, November 14, 2024

Disabilitas di Ciamis Ikut Sorlip Surat Suara Pilkada 2024, Upahnya Tidak Dibedakan

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Disabilitas ikut serta dalam kegiatan sortir lipat (sorlip) surat suara Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kegiatan sorlip surat suara Pilgub dan Pilkada tersebut mulai pada Kamis (07/11/2024) bertempat di Gudang Logistik KPU Ciamis, Desa Cisadap.

Komisioner KPU Ciamis Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Tohirin, menjelaskan ada 51 kelompok dalam proses sorlip, satu regu warga dari kalangan disabilitas.

“Ada satu regu atau 10 orang petugas sorlip dari kalangan disabilitas,” ujarnya.

Keikutsertaan disabilitas dalam pelaksanaan sorlip kertas suara merupakan bukti bahwa KPU tidak membeda-bedakan, baik disabilitas maupun non disabilitas.

Tohirin mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan yang sama bagi warga yang mau daftar dan terlibat dalam proses sortir lipat.

“Kalau membandingkan dengan yang non disabilitas, tentu lebih banyak yang non disabilitas,” ucapnya.

“Tapi pada prinsipnya, kita akan mengakomodir petugas sorlip yang notabene berasal dari mereka yang disabilitas,” sambung Tohirin.

Disabilitas Ikut Sorlip, Ini Besaran Upah dan Jam Kerjanya

Kemudian mengenai jam kerja dan upah juga tidak ada yang berbeda, baik disabilitas atau non disabilitas semuanya sama.

“Untuk upah, kita mengikuti aturan, tidak membedakan. Dari sisi jam kerja pun sama, karena disabilitas yang dimaksud adalah disabilitas yang tidak terhalang secara maksimal,” tuturnya.

Baca Juga: Warga Ciamis Sortir Lipat Surat Suara Pilkada 2024, Ini Besaran Honornya

Tohirin juga menyampaikan besaran upah dari sorlip kertas suara Pilgub dan Pilkada total Rp500, target per hari hanya 2 dus.

“Untuk upahnya, surat suara gubernur 300 rupiah dan untuk bupati wakil bupati 200 rupiah. Agar pengerjaannya baik, kita membatasi 2 dus,” jelasnya.

“Kalo tidak kita batasi, nantinya yang kerja akan mengejar target sendiri. Takutnya nanti lipat kertas suaranya gak benar,” ungkapnya.

Selain kalangan disabilitas, ada juga petugas sorlip dari warga sekitar gudang logistik dan wilayah lainnya yang ada di Ciamis.

“Karena wilayah gudang kita di daerah Cisadap, tentunya warga sekitar gudang yang paling pertama mendaftar jadi petugas sorlip,” ujar Tohirin.

Demi keamanan saat sorlip, petugas yang melaksanakan sortir lipat tidak boleh menggunakan atribut paslon atau partai politik saat ke gudang logistik.

“Kita ada keamanan yang menjaga gudang logistik. Setiap petugas sorlip yang mau keluar masuk, pastinya akan kita periksa agar tidak terjadi hal yang tidak sesuai keinginan,” imbuhnya.

Proses sorlip surat suara yang KPU Ciamis laksanakan ini target selesai pada tanggal 10 November 2024. (GaluhID/Resa)

Editor: Evi

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pengawas TPS di Banjarsari Ciamis Dibekali Wawasan Tingkatkan Kompetensi

Ciamis, galuh.id - Sebanyak 113 Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis Jawa Barat diberi wawasan dan...

Artikel Terkait