Ciamis, galuh.id – Dinas Kebudayaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis melaksanakan program kegiatan pembinaan juru kunci dan juru pelihara situs yang ada di sekitar Ciamis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Priangan, Jl. Yos Sudarso, Kertasari, Ciamis pada Kamis (28/02/2019).
Dede Hermawan, Kabid Kebudayaan Disbudpora Ciamis mengatakan tujuan diadakan pembinaan ini adalah untuk menambah wawasan dan memberikan pencerahan pada para juru kunci dan juru pelihara yang terjun langsung di lapangan untuk menjaga dan melestarikan situs-situs yang ada di seluruh Kabupaten Ciamis.
Acara tersebut menghadirkan tiga narasumber yaitu perwakilan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Polres Ciamis dan MUI. Diakui Dede BPCB dihadirkan untuk memberi wawasan terkait pemeliharaan situs atau peninggalan sejarah. Sementara pihak Polres Ciamis dihadirkan agar peserta mengetahui aturan undang-undang terkait cara pemeliharaan situs. Sementara MUI Ciamis hadir untuk memberikan pengetahuan seputar batasan-batasan norma agama dalam pemeliharaan situs dan peninggalan sejarah.
Di Kabupaten Ciamis sendiri ada sekitar 360 orang juru kunci dan juru pelihara, namun kata Dede yang sudah tercatat baru 200 orang juru kunci, sekaligus juru pelihara. Pada tahap pertama kegiatan ini yang diundang untuk pembinaan hanya 110 orang juru kunci dan juru pelihara.
“Tugas pokok dan fungsi sebagai juru kunci dan juru pelihara keduanya diharapkan memgetahui undang-undang yang perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, dan mengetahui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, serta mengatur tentang pekerjaan dan mengetahui aturan dan larangannya,” terang Dede.
Dede menambahkan, pihaknya juga kami juga mengundang BPCD yang tujuannya untuk memberikan materi khusus tentang cara memelihara benda-benda pusaka yang ada di situs-situs Kabupaten Ciamis.
“Ke depan para juru kunci dan juru pelihara mengetahui cara memelihara benda-benda cagar budaya yang ada di situs-situs Ciamis berdasarkan norma-norma agama,” pungkasnya.
Editor: K. Putu Latief