“Kalau temuan itu mengandung sejarah, maka tempat itu akan kami benahi,” jelasnya.
Erwan pun menghimbau kepada para kuncen atau masyarakat yang berada di sekitar situs, untuk segera melapor jika ada tamu maupun pengunjung yang berdalih melakukan penelitian.
Jangan sampai, kata Erwan, kejadian penginjakan batu lambang peribadatan di Situs Ciung Wanara Bojong Galuh Karangkamulyan terulang lagi.
Erwan menegaskan, pengunjung yang hendak melakukan penelitian ke tempat bersejarah, termasuk situs-situs yang berada di Kabupaten Ciamis, harus seizin pihaknya.
“Bagi yang akan melakukan penelitian ke situs-situs yang ada di Kabupaten Ciamis, harus seizin kami,” tegasnya.
Erwan menambahkan, setiap situs sejarah peninggalan kerajaan Galuh di Kabupaten Ciamis, terdapat ikon yang menjadi ciri khas. (GaluhID/Evi)