Jumat, November 22, 2024

Disbudpora Himbau Akademisi dan Mahasiswa Lakukan Penelitian di Situs Bersejarah Ciamis

Baca Juga

Ciamis, Galuh.ID – Kabupaten Ciamis saat ini memiliki 160 situs peninggalan sejarah yang sudah terdaftar. Jumlah tersebut belum termasuk situs yang tidak terdaftar. Menurut Kabid Kebudayaan Disbudpora Ciamis, Dede Hermawan masih ada sekitar 400-an situs yang belum terdaftar.

Dede menghimbau masyarakat yang menemukan situs bersejarah atau benda purbakala agar segera melapor ke Disbudpora.

“Masyarakat yang menemukan situs bersejarah atau benda purbakala agar segera melapor ke kami, nanti kami akan meninjau dan mendata,” terangnya.

Dede Hermawan saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (5/11/2018) mengatakan penggalian situs peninggalan sejarah dan situs purbakala yang berlokasi di kabupaten Ciamis memerlukan penelitian khusus oleh tenaga ahli.

Selama ini, Disbudpora Kabupaten Ciamis ketika menemukan Situs Bersejarah atau Situs Purbakala selalu meminta bantuan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang berkantor di Serang Provinsi Banten untuk melakukan penelitian lebih lanjut.

“Sekali melakukan penelitian memerlukan biaya sekitar Rp.180 juta. Harga segitu ini tentu sangat mahal,” ungkapnya.

Menurut Dede, kriteria yang bisa dikategorikan situs bersejarah adalah usia peninggalannya sudah berumur 50 tahun dan memiliki nilai sejarah seperti misalnya Karangkamulyan di Kecamatan Cijeungjing, Jambansari di Kecamatan Ciamis dan Astana Gede Kecamatan Kawali yang secara turun temurun jelas.

“Selain itu juga ada juru kuncinya yang tahu silsilah sejarahnya,” jelasnya.

Dede juga menerangkan di kabupaten Ciamis banyak peninggalan Patilasan para tokoh yang menyebarkan agama Islam di Ciamis yang berasal dari daerah lain.

“Kemudian beliau meninggal dan dimakamkan di wilayah kabupaten Ciamis seperti contoh pemuka agama dari daerah Cirebon menyebarkan agama Islam di Ciamis atau Prabu Siliwangi yang pernah tapa dan sebagainya di Ciamis,” terangnya.

Untuk saat ini Disbudpora kabupaten Ciamis belum melakukan penelitian karena terbentur Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memenuhi. Tetapi, Disbudpora mempersilakan para akademisi atau mahasiswa yang ingin melakukan penelitian di kabupaten Ciamis, karena diakui oleh Dede akan sangat membantu Disbudpora.

(Arul)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait