Ciamis, galuh.id – Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (DISBUDPORA) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan pendataan dan pendokumentasian sejarah dan nilai budaya Ciamis di Hotel Priangan, Selasa (4/11/2018).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka merealisasikan program pengelolaan kekayaan dan keragaman budaya, serta mengimplementasikan Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Membuat Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Ciamis tahun 2018.
Kegiatan ini dihadiri oleh seniman, budayawan, pemerhati budaya dan Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis.
Menurut Dr. Yat Rospia Brata, di Jawa barat ada dua daerah yang sudah beres dan komplit dalam pendataan dan pendokumentasian budaya yaitu kota Bandung dan Kabupaten Ciamis, tetapi hanya Kabupaten Ciamis yang pergi ke Jakarta tanggal 8 Desember 2018 untuk mengikuti kongres.
“Kami melakukan pendataan dan pendokumentasian budaya ini tidak menggunakan uang pemerintah, ini murni panggilan hati dari Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis untuk memajukan budaya tanah kelahiran sendiri,” katanya.
Rektor Universitas Galuh ini juga meminta DISBUDPORA Kabupaten Ciamis mengoptimalkan Dewan Kebudayaan sebagai mitra kerja DISBUDPORA agar kinerjanya lebih baik.
Senada dengan hal tersebut, Fahmi salah satu anggota Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis berharap dinas terkait lebih memperhatikan Dewan Kebudayaan “kami sebagai Dewan Kebudayaan yang selama ini masih menggunakan dana sendiri untuk melakukan pendataan dan pendokumentasian budaya dan sejarah di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.
(Arul)